Selasa, 06 Juni 2017

CRACKING

Cracking

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Software cracking (dikenal sebagai "breaking" pada era 1980-an.)[1] adalah proses modifikasi software secara ilegal untuk menghapus atau menonaktifkan fitur-fitur yang menghalangi penggunaan program secara lengkap, terutama manipulasi fitur copy perlindungan (nomor seri, kunci hardware, tanggal cek dan cek disk, atau perangkat lunak gangguan layar nag).
Sebuah crack rata-rata mengacu pada jenis software, atau alat yang merusak. Beberapa alat-alat ini merupakan keygen, patch, fairlight, nukewar dan loader.
  • Keygen adalah generator lisensi produk buatan yang menawarkan kemampuan untuk menghasilkan lisensi "sah" atas nama anda sendiri.
  • Patch adalah program komputer kecil yang mengubah kode dari program lain. Patch memiliki kelebihan yang tidak memerlukan eksekusi memori besar sebab hanya beberapa byte yang diubah.
  • Loader memodifikasi aliran startup program dan tidak menghapus perlindungan tetapi sirkumvent. Contoh terkenal dari loader adalah trainer yang digunakan untuk memanipulasi pola permainan.
  • Fairlight menghadirkan salah satu file ekstensi .nfo yang tidak disertakan untuk rilis permainan (game).
  • Nukewar berfungsi mendeteksi keabsahan crack.

Dampak

Dampak yang paling terlihat dan kontroversial dari software cracking adalah pengendalian operasi sepenuhnya software tanpa lisensi salinan resmi. Dibutuhkan waktu lama dan kerja berdedikasi dari tim pengembang untuk menyelesaikan sebuah perangkat lunak berkualitas dan bernilai ekonomis, namun pada akhirnya, perjuangan mereka terasa tak berarti ketika versi crack untuk perangkat lunak mereka tersedia secara gratis di internet. Cracking mempengaruhi bisnis yang bijak dan yang lebih penting, melemahkan motivasi tim pengembang software[2]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar